
Jakarta –
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bandara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, mulai kehilangan status VVIP-nya. Dengan begitu nantinya bandara ini sanggup digunakan penduduk umum, tak cuma sosok utama menyerupai Presiden ataupun jajaran Menteri dan tamu negara saja.
Namun hal ini masih dirundingkan bareng Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu pemerintah juga perlu apalagi dulu merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk menggugurkan status Bandara VVIP ini.
“Jadi gini, memang dalam diskusi dengan pak Kepala Negara, ada wacana bahwa kita itu mempertimbangkan bahwa ini digunakan tidak hanya bagi VIP dan VVIP,” kata Budi Karya di ketika dijumpai wartawan sehabis program talkshow Pelni di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
“Nah buat itu kami tentu akan me-review Perpres (Nomor 31 Tahun 2023) yg sudah ada, alasannya yaitu Perpres yg ada kini ini untuk VIP,” tambahnya.
Baca juga: Bandara VVIP IKN Belum Rampung, Tamu Upacara HUT RI Dapat Lalui Dua Jalan Ini |
Budi karya menerangkan langkah ini dimaksudkan agar penduduk biasa juga sanggup menggunakan akomodasi bandar udara. Dengan begitu nilai ekonomi bandara IKN sanggup mengembangkan sekaligus menolong distribusi pergerakan penduduk sampai memperbesar nilai.
“(Bubut status VVIP) agar apa? agar satu distribusi pergerakan itu lebih merata, yang kedua juga secara hemat maksimalisasi dari pada utilisasi dibandingkan dengan bandara itu lebih maksimal,” jelasnya.
Pada balasannya ia merasa langkah ini merupakan keputusan yg bagus untuk seluruh pihak. Khususnya penduduk pengguna layanan penerbangan di tempat Kalimantan Timur.
“Satu hal yang bagus menurut aku seandainya bandara itu lebih optimal jumlah pergerakannya, dan bagi memperbesar jumlah pergerakan itu tak terbatas buat kepentingan VVIP,” pungkas Budi Karya.
Leave feedback about this