
Jakarta –
Pemerintah sudah menghasilkan klasterisasi atas keadaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini mulai menjadi alat ukur buat menyeleksi kondisi Kesehatan keuangan perusahaan-perusahaan pelat merah hingga nasibnya ke depan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan setidaknya ada empat klaster BUMN yang terbagi ke dalam kuadran. Ini terdiri atas Klaster A Strategic Value and Welfare Creator di Kuadran 2, Klaster B Strategic Value di Kuadran 1, Klaster C Surplus Creator di Kuadran 4, dan Klaster D Non Core di Kuadran 3.
Posisi kuadran ini dipengaruhi oleh tingkat penampilan keuangan dan mandate pemerintah yang diberikan. Sri Mulyani menandai BUMN dengan kondisi penampilan keuangan dan mandat yang paling rendah di posisi Klaster D Non Core.
“Non Core ini teoritis pemerintah sebaiknya tak masuk dan memiliki, lantaran ini gotong royong dari segi mandat pembangunannya kecil sekali dan performance-nya tak bagus,” kata Sri Mulyani, dalam Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi XI dewan perwakilan rakyat RI, di Senayan, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2024).
Baca juga: 11 BUMN + Bank Tanah Bakal Bisa Restu Garap Aset Negara |
Sri Mulyani berpandangan memburuknya kondisi BUMN ini bisa disebabkan lantaran kesalahan administrasi maupun sektor kerja keras yg tak strategis. Menurutnya dengan posisi ini, BUMN tersebut berkemungkinan ditutup.
“Mungkin jug lantaran mismanajemen telah usang dan sektor tersebut tak menjadi sektor yg strategis atau penting. Dalam hal ini, tidak mesti dimiliki pemerintah atau bahkan sebaiknya dapat ditutup dan dilikuidasi,” ujarnya.
Kemudian di posisi kedua paling rendah ada Klaster C Surplus Creator. Menurutnya, BUMN ini mempunyai sifat yang dapat bersaing secara sehat yakni surplus dari segi value creation dan dalam hal ini BUMN ini tidak mesti dimiliki mayoritas oleh pemerintah.
“Dan dalam hal ini tindakan menyerupai privatisasi dilaksanakan dalam rangka memposisikan mereka menawan penanam modal dan berinvestasi dan bersaing secara terbuka dan sehat,” imbuhnya.
Selanjutnya ada Klaster B Strategic Value, di mana peranan pemerintah lebih lebih banyak didominasi bagi BUMN yang mengalami performance tidak cantik dalam hal mandat pembangunan. Hal ini dapat saja lantaran banyak sekali hal akan dari kompetensi, profesionalisme, atau tata kelola, dan integritas yg compromise.
“Ini perlu dilaksanakan penyehatan, maka kalian juga mengerjakan restrukturisasi dan juga koreksi. Dan untuk ini kementerian BUMN juga mengerjakan beberapa langkah holdingisasi, penggabungan, dan atau peleburan,” jelasnya.
Lalu yang terakhir merupakan Klaster A Strategic Value and Welfare Creator. Jenis BUMN ini bisa dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah dan sanggup dilaksanakan privatisasi, holdingisasi, penggabungan atau peleburan.
“Ini merupakan BUMN yg milik profitabilitas namun ada nilai dan mempunyai distributor pembangunan. Road map ke depan BUMN masih dimiliki pemerintah namun bisa dilaksanakan privatisasi untuk persaingan dan untuk mengerjakan persaingan sehat dengan swasta. Berbagai langkah Kementerian BUMN melalukan holdingisasi, penggabungan, dan peleburan agar menimbulkan strategic value tetapi tetap mempunyai visi pembangunan, kita juga dukung,” papar dia.
Usai paparan tersebut, sejumlah anggota dewan perwakilan rakyat Komisi XI menanyakan apakah Sri Mulyani sudah mempunyai daftar BUMN yang ‘sakit’ dalam klasifikasi non-core tersebut. Sri Mulyani pun menjawab, ia telah mengantongi nama kandidatnya.
“Nanti kami mulai sampaikan, aku rasa secara indikatif telah ada namun kalian belum menyampaikannya secara eksplisit hari ini,” kata Sri Mulyani.