
Jakarta –
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) mendorong tenaga pendamping profesional (TPP) ikut mendampingi dan mengarahkan aparatur desa. Utamanya dalam mengerti literasi manajemen serta penyusunan pembukuan keuangan desa, sebagaimana termaktub dalam Permendagri No 20/2018 Pasal 68 dan 69.
Adapun hal tersebut ia ungkapkan di saat membuka acara Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional Program P3PD Tahun Anggaran 2023 Provinsi Jawa Timur di Graha UNESA Surabaya, Minggu (12/11) kemarin.
“Survei BPS pada tahun 2021 menunjukkan, 74% halangan desa dalam menghasilkan pembukuan keuangan disebabkan kapasitas abdnegara desa yang masih rendah. Di sini, TPP mesti berada di depan, ing ngarso sung tulodho, menampilkan aba-aba pelaporan keuangan desa yang benar,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/11/2023).
Baca juga: Mendes PDTT Ungkap Peran Pendamping Desa Majukan Pembangunan Desa |
Profesor Kehormatan UNESA Surabaya itu menekankan pendamping desa atau TPP mempunyai peranan krusial dalam membina dan memantau jalannya acara operasional forum perekonomian di tingkat desa, merupakan BUMDes. Dengan begitu dibutuhkan sanggup ikut mendongkrak Pendapatan Asli Desa(PAD), yang pada hasilnya menghasilkan penduduk kian makmur dan menjadi desa mandiri.
Selain itu, Gus Halim berharap pendamping desa lewat BUMDes sanggup merangkul warga. Tidak cuma untuk menggali potensi, tetapi juga mengolahnhya menjadi produk berdaya saing.
“BUM Desa terus meningkat, dari 8.189 BUM Desa pada tahun 2014, menjadi 62.051 BUM Desa pada tahun 2023. Alhasil, proses registrasi tubuh aturan sekarang banyak disertai oleh 51.680 BUM Desa, dan 5.350 BUMDesa Bersama,” jelasnya.
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu menyebut ke depan tugas strategis pendamping desa diproyeksikan kian besar dan luas. Hal itu sejalan dengan pesatnya pengembangan industri ekonomi setempat yang mempunyai dampak eksklusif pada kenaikan taraf hidup penduduk secara berkelanjutan.
Dia mengungkapkan rumusan APB Desa 2023 menampilkan rata-rata jumlah acara pembangunan di Desa Sangat Tertinggal cuma 18 jenis. Sementara pada Desa Mandiri, rata-rata tercakup 39 jenis acara pembangunan.
“Ini menampilkan keperluan tugas TPP, mesti meningkat sejalan dengan kenaikan status pembangunan desa, menguatkan tugas membersamai, ing madyo mangun karso,” urainya.
Di segi lain, pihaknya juga terus mengerjakan percepatan pengembangan transmigrasi, dengan berbasis kawasan dalam sebuah kesatuan metode yang utuh. Menurutnya upaya ini perlu keikutsertaan tubuh jerih payah dalam mengerjakan pembangunan, utamanya untuk metode kelistrikan.
“Sebab hal itu akan berharga pada perekonomian setempat. Di antaranya seumpama pada sektor peternakan, perikanan maupun pertanian, untuk pembangunan akomodasi pendinginan, pembuatan hasil pertanian, dan juga telekomunikasi,” tuturnya.
Gus Halim menyebut di sekarang ini terdapat 7 kawasan transmigrasi yang sudah masuk klasifikasi Berdaya Saing. Sedangkan 12 kawasan di klasifikasi Berkembang, dan 33 kawasan yang lain pada klasifikasi Mandiri.
“Di Indonesia, terdapat 152 kawasan transmigrasi. Adapun RPJMN 2020-2024, tentukan target revitalisasi 52 kawasan. Rata-rata nilai indeks kawasan transmigrasi tersebut sudah meningkat, dari 48,74 persen poin menjadi 57,50 persen poin,” pungkasnya.
Ma’ruf soal Usulan Jabatan Kades 9 Tahun: Maslahat atau Tidak
Ma’ruf soal Usulan Jabatan Kades 9 Tahun: Maslahat atau Tidak
pendamping desakemendes