Koster Cabut Izin Kerja Produsen Air Bungkus Di Bawah 1 Liter
Denpasar –BeritaTerkiniku– Gubernur Bali Wayan Koster mengancam akan Cabut Izin Kerja bagi pebisnis yang tak menaati Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 wacana Gerakan Bali Bersih Sampah. Termasuk pebisnis air mineral yang dilarang memproduksi air bungkus di bawah satu liter. “Pertama, peninjauan kembali dan atau pencabutan izin jerih payah dan pengumuman terhadap publik