6 Perusahaan Asuransi Bermasalah Dipelototi OJK
Jakarta –BeritaTerkiniku– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat enam perusahaan asuransi dan reasuransi dalam keadaan keuangan yang tidak sehat. Terhadap enam Perusahaan Asuransi Bermasalah tersebut sedang dalam keadaan pengawasan khusus. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan pihaknya sudah meminta terhadap 6 Perusahaan Asuransi Bermasalah tersebut mudah-mudahan sanggup memperbaiki keadaan keuangan.