
Jakarta –
Pemerintah menentukan memamerkan izin buat kawasan industri menghasilkan infrastruktur regasifikasi LNG. Bahkan, kawasan industri juga bakal bisa melakukan pengadaan LNG dari luar negeri.
Hal ini ialah salah sesuatu keputusan rapat internal yang dilaksanakan Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Hasil rapat itu diungkapkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Kawasan industri diizinkan bagi menghasilkan regasifikasi LNG, plus mampu untuk pengadaan LNG dari luar negeri,” sebut Airlangga usai pertemuan, Senin (8/7/2024).
Masih soal LNG, selain bicara soal kawasan industri yg diperbolehkan sedang regasifikasi dan impor LNG. Pemerintah juga memamerkan kiprah terhadap Pertamina bagi memperbanyak kepraktisan regasifikasi LNG di Indonesia.
Baca juga: Jokowi Beri Tugas Pertamina Bangun Infrastruktur Regasifikasi LNG |
Sayangnya, Airlangga tak merinci proyek infrasturktur gas mana yg diminta Jokowi untuk dibangun oleh Pertamina. Pertamina sendiri telah memiliki dua kepraktisan regasifikasi LNG seumpama di Arun, Aceh dan Bontang, Kalimantan Timur.
“Nanti diberikan izin dan penugasan terhadap Pertamina buat menghasilkan infrastruktur gas. Terutama bagi regasifikasi LNG,” beber Airlangga.
impor lngregasifikasi lngjokowikawasan industriairlangga hartarto
Leave feedback about this