
Jakarta –
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka-bukaan terkait rencana insentif buat industri padat karya. Planning ini timbul di tengah suasana babak belurnya industri padat karya utamanya tekstil.
Seperti dikenali saja, salah satu perusahaan tekstil paling besar PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) sudah dinyatakan pailit. Kondisi itu mengancam pegawai di perusahaan tekstil itu yg berjumlah sekitar 50.000 orang.
“Pemerintah mulai sedang insentif khusus menyerupai tadi insentif khusus padat karya. Terutama buat revitalisasi permesinan, melakukan disiapkan scheme untuk kredit investasi. Tentu teknisnya nanti niscaya akan dibahas dengan Kementerian Keuangan maupun dengan Perbankan, dengan Himbara,” kata Airlangga dalam pertemuan pers di Hotel Four Seasons, Jakarta, Minggu (3/11/2024).
Sementara ini, untuk menyelamatkan industri padat karya, sejumlah peran serta mulai dikerjakan. Konservasi itu di antaranya pemberlakuan Bea Masuk Antidumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.
Baca juga: 8 Menteri Rapat di Hari Minggu, Bahas 13 Arahan Prabowo |
“Baik dari Kementerian Perindustrian maupun dari Kementerian Perdagangan dalam bentuk safeguard. Kaprikornus beberapa safeguard yang telah jatuh tempo ini kalian mulai lanjutkan,” terangnya.
Sebelumnya, Airlangga memang sudah mengatakan pemerintah mempersiapkan kebijakan buat melindungi industri tekstil. Hal ini disampaikan Airlangga usai berjumpa Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Berbagai langkah yg dimaksud Airlangga itu akan dari kebijakan Bea Masuk Antidumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard. Namun aturan-aturan ini masih dalam proses persiapan.
“Pemerintah juga mempersiapkan ada beberapa langkah untuk sektor industri tekstil, tergolong kaitannya dengan safeguard dan antidumping,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Rabu, (30/10).
Lihat Video: Ganjar Ajak Perangkat Desa Sejahterakan Masyarakat Lewat Padat Karya
insentif industripadat karyapemerintahindustri tekstilbea masuk antidumpingkebijakan ekonomiperlindungan industrikredit investasiairlangga hartarto
Leave feedback about this