Berita Terkiniku Blog BeritaEkonomiBisnis Dipulihkan, Bpr Indramayu Keluar Dari Status Pengawasan Lps
BeritaEkonomiBisnis

Dipulihkan, Bpr Indramayu Keluar Dari Status Pengawasan Lps

BPR Indramayu
Foto: dok. Istimewa

Jakarta

PT BPR Indramayu Jabar yang sebelumnya berada di bawah naungan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sekarang mengembalikan status normalnya di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Upaya evakuasi dan penyehatan ini tidak lepas dari pertolongan LPS, OJK dan bank bjb selaku pemegang saham. Perubahan status tersebut, disampaikan oleh LPS dalam program penyampaian penetapan status pengawasan PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda).

Turut hadir yakni Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, serta pejabat dari pemerintah kawasan Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Indramayu.

Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi, menyodorkan apresiasinya atas pertolongan semua pihak dalam proses penyehatan BPR Indramayu Jabar.

Baca juga: Pemkab Indramayu Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Yuddy menjelaskan, PT BPR Indramayu Jabar sudah menjadi bab integral dari perekonomian daerah. Meskipun bank bjb bukan pemegang saham pengendali, dengan memikirkan efek sosial, bank bjb juga melakukan upaya dalam penyehatan PT BPR Indramayu Jabar.

Sebagai salah satu pemegang saham, Yuddy menjelaskan, bank bjb sudah mengambil beberapa langkah penting dalam upaya penyehatan BPR Indramayu Jabar. Salah satunya yakni konversi sebagian pinjaman kredit BPR Indramayu Jabar menjadi modal inti embel-embel senilai Rp 25 miliar pada 5 April 2024.

Langkah ini dijalankan sesuai dengan keperluan modal yang disampaikan oleh LPS dan menurut janji seluruh pemegang saham dalam Shareholder Agreement (SHA) yang ditandatangani pada 15 Maret 2024.

“Melalui bagan restrukturisasi kredit yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bank bjb, kami berharap BPR Indramayu Jabar sanggup kembali beroperasi dengan baik dan berkontribusi konkret kepada perekonomian daerah,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/5/2024).

Upaya penyehatan lain yang dijalankan bank bjb, antara lain dengan menugaskan Teddy Prayoga selaku Direktur Utama, Sani Darussalam selaku Direktur, dan Yudi Vidya selaku Komisaris. Pengangkatan ini terbukti memperkuat administrasi dan menenteng pergantian konkret dalam operasional BPR.

Selain itu, bank bjb bareng pemegang saham lain juga sepakat untuk melakukan penggabungan jerih payah atau merger BPR Indramayu Jabar dengan BPR yang lain di wilayah Jawa Barat.

Baca juga: Strategi Digitalisasi BPR Biar Nggak Ketinggalan Zaman

“Tentunya upaya merger tersebut dijalankan dengan pilih-pilih atas pertimbangan dengan tidak merugikan hak dan kepentingan seluruh pemegang saham,” tambah Yuddy.

Yuddy berharap dengan pertolongan dan pertolongan dari semua pihak terkait, bagan penyehatan BPR Indramayu Jabar ini sanggup berlangsung sukses. Ia juga mengajak seluruh pemegang saham untuk menentukan rencana penyehatan berlangsung sesuai dengan janji bersama.

Dengan upaya ini, dibutuhkan BPR Indramayu Jabar sanggup kembali berkontribusi secara maksimal dalam mendukung perekonomian kawasan dan memamerkan layanan terbaik bagi masyarakat.

Ditambahkan Yuddy, bank bjb berkomitmen untuk terus memperkuat tata Kelola dan administrasi risiko yang terintegrasi tergolong pada bawah umur jerih payah dan entitas dimana bank bjb menjadi pemegang saham. Saat ini bank bjb sudah menjadi suatu konglomerasi keuangan dengan anak jerih payah perbankan syariah yakni bjb syariah, bjb sekuritas, juga BPD BPD yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bank, dimana di sekarang ini sudah efektif Bank Bengkulu dan masih terdapat beberapa BPD yang lain yang sedang berproses.

Video: Alasan KPK Prioritaskan Geledah Rumah RK Terkait Bank BJB

Video: Alasan KPK Prioritaskan Geledah Rumah RK Terkait Bank BJB


bpr indramayukeuanganbank bjb

Exit mobile version