20 April 2025
Watampone

Dprd-Kades Desak Pemerintah Sentra Cabut Moratorium Pemekaran Bone Selatan

Anggota DPRD Bone beserta kepala desa mengunjungi Kantor DPD-RI mendesak pencabutan moratorium untuk pemekaran Bone Selatan.
Foto: Anggota DPRD Bone beserta kepala desa mengunjungi Kantor DPD-RI mendesak pencabutan moratorium buat pemekaran Bone Selatan. (Dok. Istimewa)

Bone

DPRD dan para kepala desa (Kades) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendesak pemerintah sentra buat mencabut moratorium terkait kawasan otonomi gres (DOB) Kabupaten Bone Selatan. Administrasi pemekaran Bone Selatan disebut sudah bersiap.

“Kendalanya pemekaran untuk Bone Selatan ada moratorium. Makanya kita minta dicabut moratorium itu, alasannya yaitu semua tata kelola telah bersiap dari lalu,” ujar Ketua Komisi 1 DPRD Bone Rismono Sarlim terhadap detikSulsel, Jumat (17/1/2025).

Anggota DPRD Bone bareng 8 kepala desa dari Bone Selatan mengunjungi kantor DPD-RI pada Jumat (17/1) sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka didampingi pribadi oleh senator yang berasal Sulsel Andi Waris Halid, Al Hidayat Samsu dan Ketua Komite 1 DPD RI Andi Sofyan Hasdam.

Rismono mengatakan, aspirasi pemekaran Bone Selatan mencuat setelah dijalankan meeting dengar nasehat (RDP) dengan para kepala desa. Kemudian kepala desa asal Bone Selatan mendesak buat aspirasi pemekaran ini dibawa ke pemerintah pusat

“Kemarin waktu RDP dengan kades, ada yg mempertanyakan bagaimana status pemekaran Bone Selatan. Kami pasti tidak sanggup putuskan, dan menyodorkan akan menindaklanjuti ini dengan dibawa aspirasi ke Komite 1 DPD-RI,” katanya.

“Alhamdulillah kami pribadi diterima oleh Ketua Komite 1 dan wakilnya. Menurut mereka Bone Selatan menyanggupi syarat DOB, dan pasti ini akan ditindaklanjuti juga ke Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat-RI,” sambung Rismono.

Baca juga: Warga Polisikan Istri Pengacara Tewas Ditembak OTK di Bone

Dia menjelaskan, DPD-RI sudah membicarakan terkait pemekaran di dua wilayah. Hanya menanti perjanjian keuangan dari Menteri Keuangan (Menkeu).

“Ternyata mereka (Dewan Perwakilan Daerah-RI) telah membicarakan dengan Kemendagri bahwa memang ada rencana mencabut moratorium. Sisa menanti perjanjian terkait keuangan dari Menkeu,” jelasnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Bone di ketika ini memiliki 27 kecamatan dan 372 desa/kelurahan. Dengan kawasan yg cukup luas, penduduk di Bone bab selatan kesusahan mengakses layanan publik.

Lembaga Pemekaran Bone Selatan (FPBS) sudah 14 tahun memperjuangkan pemekaran kawasan otonomi baru, tetapi terkendala dengan moratorium. Forum sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri biar rencana pemekaran sanggup secepatnya disetujui.

“Bulan Februari (2022) kemarin kita sudah menyurati Kementerian terkait. Juga Dewan Perwakilan Daerah RI dan Komisi II dewan perwakilan rakyat RI. Kami minta Bone Selatan (Bonsel) jangan lagi ditangguhkan pemekarannya,” ungkap Ketua FPBS Andi Suaedi terhadap detikSulsel, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Pj Gubernur Sulsel Dorong Luwu Raya-Bone Makara Sentra Produksi Kakao

Dia berharap pemekaran Bone Selatan semestinya sanggup disetujui. Apabila pemekaran DOB di Papua menyusul ditetapkan pemerintah pusat.

“Karena kami telah menanti selama 14 tahun. Makanya kami juga harap anggota dewan perwakilan rakyat dari Bone dan Sulsel juga dihentikan tutup mata. Harus juga ikut melakukan pekerjaan (mendorong pemekaran),” tuturnya.

20D

Pembangunan Hotel di Bali Semakin Masif, Pengamat Dorong Moratorium

20D

Pembangunan Hotel di Bali Semakin Masif, Pengamat Dorong Moratorium


pemekaran bone selatanbone selatanmoratoriumdaerah otonomi barudprd bonekepala desa bonedpd-risulawesi selatansulsel

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video