
Jakarta –
Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pemerintah mendesain syarat buat narapidana (napi) jikalau ingin memperoleh amnesti dari Kepala Negara Prabowo Subianto. Salah satunya yaitu para terpidana itu mesti bersedia mengikuti kegiatan selaku Komponen Cadangan atau Komcad.
Yusril mulanya menerangkan syarat amnesti untuk narapidana problem narkotika. Dia menyampaikan terpidana mesti tak berstatus selaku pengedar narkoba dan masih berada di usia produktif.
“(Syarat diberi amnesti) Itu yang terkait dengan ini, terkait dengan narkotika. Kaprikornus kan yang hendak diamnesti, penghapusan itu kan, beberapa kriterianya sedang kami bahas. Antara lain yakni belum dewasa muda yang usia produktif dan mereka ini yakni pengguna, bukan pengedar,” kata Yusril terhadap wartawan di Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).
Yusril mengatakan Prabowo beropini pengguna narkoba tak mesti dipenjara. Menurut Yusril, Prabowo berkenan memberi amnesti terhadap narapidana dengan menyebabkan mereka komponen cadangan (Komcad).
Baca juga: Yusril Kerahkan Deputi Pelajari Kasus Predator Seks Reynhard Sinaga |
“Nah, jadi Pak Kepala Negara beropini orang menyerupai ini kan mestinya nggak dipenjara. Tapi undang-undang kami memenjarakan mereka. Nah, presiden mau memamerkan amnesti terhadap mereka dan sebab usia muda dan produktif, Pak Kepala Negara maunya, kita kan bilang begini, kan orang ini mesti direhabilitasi. Nah, kalau misalnya diamnesti terus keluar nggak diapa-apain, kan kita yang disalahin sama masyarakat,” jelasnya.
“Nah ngapain sih ini orang? Bikin resah orang sekampung kan begitu. Nah, sebab itu mesti ada penyaluran. Mereka ini yakni sekaligus direhabilitasi dan sekaligus disalurkan usia produktifnya itu. Maka presiden mulai merekrut mereka itu dalam komponen cadangan (komcad) yang militer begitu,” tambahnya.
Yusril menyampaikan Komcad bukan militeristik melainkan military way (kedisiplinan). Military way, kata Yusril, yaitu cara militer bagi menyelesaikan satu.
“Tapi ini bukan militeristik, ini the military way. Bukan militerisme, itu hal yang berbeda. Kalau militerisme itu betul-betul kita menggunakan,militer betul. Tapi kalau military way, itu kalian memakai cara-cara militer buat menyelesaikan satu. Dapat aja perusahaan company yang besar, beliau memakai military way, sanggup aja,” tuturnya.
Baca juga: Kapolri Tinjau Gereja Bethany di Surabaya, Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal |
Dia mengatakan anak muda pengguna narkoba ini akan dilatih dan dikerahkan ke tempat yang menjadi kesibukan pemerintah. Yusril mencontohkan nantinya mereka akan membuka perkebunan di Papua, Kalimantan untuk mendukung swasembada pangan.
“Jadi belum dewasa ini, yang muda-muda ini, dilatih disiplin, dilatih baris-baris seluruh macam, dan dulu diterjunkan ke daerah-daerah yang kini ini menjadi kesibukan pemerintah. Karena pemerintah mau swasembada pangan dan itu membuka perkebunan di Papua, dan juga di Kalimantan, beberapa juta hektare,” jelasnya.
“Nah mereka yg sudah dilatih Komcad ini sanggup diterjunkan ke sana kalau mereka berminat. Ada pekerjaan, ada ini. Nah itulah maksud Pak Prabowo itu disalurkan ke sana sekaligus mereka direhabilitasi,” imbuhnya.
Yusril menyampaikan sebanyak 44 ribu amnesti mulai diberikan Prabowo terhadap narapidana problem narkoba. Ribuan yg yang lain disiapkan bagi terpidana problem korupsi.
Baca juga: Video: KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR Bank Indonesia |
“Sebagian besar yakni pengguna narkoba. Yang lain-yang lain, mungkin tanya Pak Supratman (Menteri Hukum) yang lebih tahu ya. Tapi yg korupsi itu nggak banyak. Yang korupsi itu cuman ya berapa ribu lah, yang paling banyak, narkotika,” pungkas Yusril.
Lihat juga Video ‘Iran Ajukan Permohonan Pemindahan Napi, Yusril Lapor ke Prabowo’:
yusril ihza mahendraprabowonarapidanaamnestiHoegeng Awards 2025Baca dongeng inspiratif calon polisi teladan di siniSelengkapnya
Leave feedback about this