
Purworejo –BeritaTerkiniku– Proyek Mini Zoo senilai Rp 9,4 miliar di Kabupaten Purworejo yang sudah separo jadi sekarang belum terang kelanjutannya sampai mangkrak. Beberapa cuilan di proyek itu bahkan sekarang terlihat sudah rusak.
Mini Zoo ini dibangun di Jl Purworejo-Magelang KM 1, Desa Keseneng, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, di atas lahan seluas 1 hektare. Berdasar pantauan wartawan di lokasi, tidak terlihat acara pembangunan di proyek yang dimulai pada 2023 itu.
Dari pantauan di lapangan, beberapa talut terlihat rusak dan longsor. Tak cuma itu, sandaran kerikil juga banyak yang roboh dan bangunan-bangunan menyerupai kantor juga nampak miring alasannya tanah yang ambles.
Tulisan mini zoo dengan warna putih yang terpampang di cuilan depan terlihat ditutup dengan plastik warna hitam. Namun, sebagian epilog plastik itu sekarang mulai mengelupas.
Mangkraknya proyek Mini Zoo ini lalu menjadi perhatian penduduk setempat. Sebab, objek rekreasi yang sedang dibangun ini digadang-gadang sanggup menjadi ikon rekreasi gres di kabupaten tersebut.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purworejo, Stephanus Aan Isa Nugraha SSTP MSi memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo terus memantau kemajuan proyek tersebut. Saat ini, proyek pembangunan Mini Zoo masih dalam tahap pemeliharaan oleh kontraktor dan belum dilaksanakan Serah Terima Akhir.
“Artinya, proyek tersebut masih menjadi tanggung jawab pelaksana sesuai dengan kontrak, tergolong perpanjangan masa pemeliharaan antara PPK dan kontraktor. Kalau budget Rp 9 M lebih,” kata Aan dikala dihubungi wartawan, Sabtu (12/4/2025).
Dia mengakui ada beberapa problem dengan proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga sudah mengerjakan audit kepada proyek itu.
![]() |
Dia menyebut Berdasarkan usulan BPK, Dinporapar diminta untuk membentuk Tim Ahli Independen guna mengecek kelayakan fungsi bangunan, menyeleksi pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan, serta menampilkan usulan dan ongkos perbaikan atas dasar kerusakan bangunan.
Setelah dilaksanakan penilaian oleh tim ahli, Aan menjelaskan, proyek tersebut dinyatakan mengalami kerugian sekitar Rp 5 miliar. Hasil tersebut lalu diajukan ke BPK untuk tindak lanjut tetapi sampai sekarang belum ada penilaian akhir.
“Kemarin hasil tim jago yang dibentuk, akhirnya Rp 5 miliar (kerugiannya). Statemennya untuk akan dinilai oleh BPK menyerupai apa. Ini lagi proses, kemarin kan diajukan ke BPK untuk dinilai. Terus proses penilaiannya BPK belum menampilkan pendapat,” jelasnya.
Karena bermasalah, pihaknya belum sanggup menentukan kapan proyek tersebut akan dilanjutkan kembali. Beberapa usulan pun diberikan oleh tim jago tergolong menyarankan untuk dijadikan hutan kota dan bukan mini zoo lagi.
“Kalau itu tergantung kebijakan daerah, namun tim jago punya usulan tuh kemarin. Kalau jadi Mini Zoo lagi nanti menyerupai apa, jikalau lainnya sesuai regulasi sanggup untuk hutan kota sanggup untuk yang lain, banyak kok, rekomendasinya macam-macam,” imbuhnya.
“Yang terang kan alasannya sudah kadung ada penataan lahan di sana jikalau tidak dimanfaatkan menurut tim jago kan eman-eman (sayang), jadi rekomendasinya sanggup dilanjutkan Mini Zoo atau jikalau tidak, ada beberapa pilihan yang juga sanggup mempergunakan lahan di sana,” pungkasnya.
Leave feedback about this